N/B: Makalah dalam format microsoft office word dapat didownload: DOWNLOAD
TUGAS BERSTRUKTUR | DOSEN PENGAJAR |
METODOLOGI STUDI ISLAM | M. IQBAL, S. Th. I., M. Si. |
HAJI DALAM PEMIKIRAN ISLAM
(Telaah atas karya Mohammed Arkoun)
Oleh:
M. Atho’illah
NIM. 0701248218
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
BANJARMASIN
2009
DAFTAR ISI
1. PENDAHULUAN.. 2
2. Problem (kegelisahan akademik) 3
3. Pentingnya Topik Penelitian. 5
4. Metode Penelitian. 6
a. Pendekatan Fenomenologi. 6
b. Pendekatan Filologi 6
c. Pendekatan Linguistik. 6
d. Pendekatan Historis. 7
e. Pendekatan Antropologis. 7
f. Pendekatan Teologis. 7
g. Pendekatan Impresionis. 7
h. Pendekatan Ikonografis. 7
5. Ruang Lingkup dan Istilah Kunci Penelitian. 8
6. Sumbangsih Untuk Ilmu Keislaman. 9
1. PENDAHULUAN
Sebagai kaum muslimin, tentunya kita sudah sangat mengenal dan tak asing lagi mendengar sebuah ritual ibadah yang merupakan rukun Islam yang kelima, yaitu Haji. Ibadah haji dilakukan oleh kaum muslimin pada bulan Dzulhijjah, bertempat di kota Makkah dalam setiap tahunnya kaum muslimin dianjurkan untuk melakukan ibadah ini, bagi yang mampu. Mereka secara suka rela berbondong-bondong munuju kota Makkah untuk melakukan ritual ini.
Menurut Mohammed Arkoun (singkat = Arkoun), berziarah ke Mekah merupakan sesuatu gejala keagamaan yang kompleksitasnya menuntut sebuah pendekatan historis, antropologis, teologis, impresionis, ikonografis.
Dalam karyanya ini, Arkoun mencoba membeberkan secara lengkap tentang haji ini. Untuk memperkaya perenungannya, ia mencoba menyingkap jangkauan antropologis, taruhan-taruhan utama filsafati dan teologis dari suatu ziarah yang berbagai pemaknaannya jauh melewati batas-batas suatu wilayah tertentu.
2. Problem (kegelisahan akademik)
Penelitian Arkoun didasari/diawali karena pada saat itu, maraknya renungan pemikiran menganalisis, membagi, membongkar, menghimpun, melakukan percobaan, mempertanyakan mengritik, mengusulkan berbagai penjelasan, meninggalkannya, menunjukkan kesalahannya untuk membuktikan dengan lebih baik tingkat validitasnya; pemikiran pindah, melakukan kesalahan, mendahului zamannya, kembali lagi ke belakang untuk memulai lagi dari permulaan dan seterusnya. Namun, mobilitas yang luar biasa ini, keberanian menjelajah dan kritis ini tidak dikenal dalam pemikiran pemikiran tradisional (dalam agama Yahudi, Kristen dan yang lebih ditekankan di sini ialah agama Islam) yang terentang dalam batasan-batasan wahyu. Demikianlah kegelisahan Arkoun tentang pemikiran Islam yang terputus dari perkembangannya sendiri pada masa klasik, yang terpisah dari mutasi kebudayaan yang terjadi di Barat sejak abad XVI, terus mempertahankan dalam wilayah yang tak dipikirkan, bahkan tak terpikir, apa yang sejak Quran disebutnya yang gaib, yakni apa yang tidak ada dalam pengetahuan manusia, namun ada dalam pengetahuan Tuhan yang yang tak ada jalan untuk mengertinya (misteri). Pengertian gaib ini mengembangkan suatu kesalehan, namun pada saat yang sama melumpuhkan pemikiran, sebagaimana dapat beliau (Arkoun) buktikan dalam pernyataan al-Ghazali (w. 505/1111) mengenai sifat irasional ritus-ritus haji ini:
“... Untuk itulah Allah mewajibkan kepada manusia, selama berhaji, beberapa tindakan yang jiwa belum terbiasa dengannya dan yang kecerdasan tidak menemukan pemaknaannya, seperti melempar jumrah, lari-lari kecil antara Safa dan Marwa. Dengan tindakan seperti inilah terwujud kepatuhan sempurna seorang hamba (kepada Allah). Zakat bersesuaian dengan dengan suatu rasa kasih sayang yang dapat dimengerti dan kepadanya nalar condong; berpuasa, yang berupa mematahkan nafsu makan yang merupakan salah satu senjata musuh Allah adalah menyerahkan diri kepada pengabdian dengan menolak semua kesibukan; rukuk dan sujud dalam salat mengungkapkan kerendah-hatian di hadapan Yang Maha Tinggi dengan gerakan-gerakan yang khas bagi sikap rendah hati... Namun untuk sai, melempar jumrah dan tindakan-tindakan lain yang serupa, jiwa tidak ambil bagian apa pun di dalamnya, tabiat tidak mengakuinya, nalar tidak menemukan maknanya; semata-mata Perintah ilahilah yang mendorong untuk melakukan semua itu; niat untuk mematuhi Perintah sebagai Perintahlah yang harus diikuti dan yang membawa kepada penundaan penggunaan nalar, pemindahan jiwa dan tabiat ke luar wilayahnya yang lazim...”
Pada saat itulah perang pemikiran terjadi antara: pemikir ‘ortodoks’ tradisional vs pemikir modern, islamis vs orientalis, Islam vs Barat. Bagi jamaah haji yang pergi tiap tahun ke Mekkah dan jumlahnya makin hari makin banyak, setiap pendekatan historis dan antropologis terhadap haji adalah tak terpikir atau bahkan dianggap pencemaran. Oleh karena itu pemaparan orientalis mengenai haji ditolak dengan keras oleh keseluruhan pendapat Muslim. Artikel-artikel (karya besar yang sangat representatif dari ilmu barat tentang Islam) terus saja ditolak secara berapi-api, sehingga sumbangan positif dari penelitian metodis pun ditolak. Contoh haji khususnya memberikan penjelasan mengenai ketidakcukupan dua pemaparan (Islami dan orientalis). Sebagai akibatnya, mengenai berbagai kesalahpahaman yang terakumulasi dalam sebuah persengketaan permanen antara Islam dan Barat. Dengan menyingkap ketidakcukupan-ketidakcukupan itu, Arkoun terus maju dalam penelitiannya mengenai suatu problematik yang lebih banyak lagi bagi suatu kajian mengenai haji dalam pemikiran islam.
Kaum muslimin mengambil dari campur tangan Quran sehubungan dengan haji, hanya dimensi vertikalnya yang dibangun oleh dogma “penurunan” Wahyu. Sedangkan (dimensi horisontal) yang membahas tentang keadaan-keadaan psiko-sosiologis dan historis yang memungkinkan perubahan haji jahiliyah menjadi haji islami, didorong mundur ke latar belakang informasi-informasi campur aduk (akhbar) tentang sebuah masyarakat Arab “primitif”, yang bergelimang dalam “kegelapan kebodohan” (anggitan teologis tentang jahiliyah). Berlawanan dengan itu, para sarjana Barat hanya tertarik kejelasan materil dari fakta-fakta sejarah yang, memang, dibuang oleh kesadaran agama. Ilmu barat mengenai agama telah lama bersifat historisis, positivis, dan reduktif, bahkan tentang agama kristen pun.
3. Pentingnya Topik Penelitian
Dari problematika-problematika yang sudah disebutkan di atas, Arkoun memandang penelitian tentang haji sangatlah penting. Arkoun menginginkan agar adanya suatu metode pendekatan yang menghubungkan antara pemikiran Islam dengan pemikiran Barat. Karena sangat disayangkan sekali apabila para pemikir muslim langsung menolak mentah-mentah hasil dari penelitian sarjana barat tanpa mengambil sumbangan positif dari metode penelitian yang mereka gunakan. Dan agar para pemikir Muslim tigak selalu tenggelam dalam sebuah pemikiran yang ortodoks. Maksudnya ialah agar para pemikir Muslim dapat menggunakan metode pendekatan Barat yang positif, selama itu tidak merusak, tanpa meninggalkan peranan Wahyu/menghubungkannya. Dengan kata lain, adanya keseimbangan antara dimensi vertikal dan dimensi horisontal dari metode berpikir dan penelitian.
Oleh karena itu, Arkoun di dalam karyanya ini mencoba membeberkannya secara lengkap, dan membiarkan para pembacanya agar dapat mengikuti, menurut caranya sendiri dan sesuai dengan keyakinan-keyakinan spiritualnya.
4. Metode Penelitian
Dalam meneliti tentang haji ini, Arkoun menggunakan beberapa metode pendekatan. Yaitu:
a. Pendekatan Fenomenologi.
Yaitu penelitian beliau tentang gejala ritual haji itu sendiri, yang mendapatkan penempatan yang berbeda di antara pemikiran Islam dan pemikiran Orientalis.
b. Pendekatan Filologi
Yaitu penelitian beliau dengan menelaah sumber-sumber tulisan karya:
1. Al-Ghazali dalam karyanya Ihya ‘Ulumuddin yang membahas haji secara teologis-dogmatis dan juga tentang penghayatn ritus dengan menggunakan simbol spiritual;
2. T. Fahd dalam tulisannya Le pà lerinage à La Meckue (Ziarah haji ke Mekkah) dan Freddy Raphael, Siebert G., dll dalam tulisan mereka Les pèlerinages de l’antiquité biblique et classique à l’occident médieval (Ziarah-ziarah keagamaan sejak zaman kuno Alkitab dan klasik sampai Barat abad pertengahan) yang membahas tentang asal-usul historis dari peribadatan Mekkah ini (haji), serta tentang letak geografis Mekkah;
3. Ibn Abi Zaid al-Qairawani (w. 386/996) dalam karyanya Risalah, terjemah dan edisi Perancis oleh L. Bercher yang membahas tentang haji yang dikodifikasi. Dijelaskan oleh Arkoun dengan pendekatan linguistik;
4. Qadi Sa’id al-Qummi dengan karyanya dalam bentuk gambar-gambar geometri Ka’bah yang menjelaskan tentang adanya hubungan bentuk Ka’bah dengan dimensi spiritual sebagai bentuk penghayatan ritus;
5. Dll.
c. Pendekatan Linguistik
Yaitu pendekatan yang digunakan Arkoun sebagai suatu usaha untuk menjelaskan dasar-dasar yang bersifat linguistik dari asal-muasal berbagai pemaknaan dalam sebuah teks seperti: Al-Quran dan literatur-literatur yang berbahasa asing. Dalam Essaynya ini, tidak sedikit rujukan-rujukan yang beliau kutip dalam bahasa Arab dan Perancis.
d. Pendekatan Historis
Melalui pendekatan Historis inilah, yang juga beliau kutip dari beberapa literatur, Arkoun ingin membeberkan perjalanan sejarah tentang kegiatan ziarah ke Mekkah ini dari zaman sebelum kelahiran Nabi Muhammad saw, sampai beliau datang dengan membawa ajaran Islam itu sendiri.
e. Pendekatan Antropologis
Arkoun mengajak kita menelaah kembali kehidupan masyarakat di Mekkah sejak zaman pra lahirnya Nabi Muhammad sampai pasca masa keislaman.
f. Pendekatan Teologis
Arkoun menjelaskan bagaimana para pemikir Muslim dalam membahas tentang haji mengambil dasar dari Wahyu (Dimensi Vertikal)
g. Pendekatan Impresionis
Pendekatan ini terlihat dalam karya Arkoun ini, bagaimana beliau selalu menekankan keadaan yang sebenarnya sebagai utama tanpa meninggalkan/tanpa mengingkari kebenaran Wahyu. Dan juga tanpa reduksi yang sering dilakukan oleh orientalis.
h. Pendekatan Ikonografis
Melalui pendekatan inilah, yang juga beliau kutip dari beberapa literatur, Arkoun membeberkan hal-hal yang berkaitan dengan Ka’bah; pembuatannya, perubahannya, geometrisnya dsb.
5. Ruang Lingkup dan Istilah Kunci Penelitian
Kajian Arkoun ini, ruang lingkupnya adalah ritual ibadah haji yang perspektifnya terombang-ambing di dalam ketegangan kehidupan keagamaan/pemikiran ilmiah antara: pemikiran Islam vs pemikiran Orientalis, tradisional vs modern, Timur dan Barat.
6. Sumbangsih Untuk Ilmu Keislaman
Dalam karyanya ini, Arkoun telah berjasa kepada Islam. Ia telah membuka cakrawala baru untuk memahami Islam lebih dalam, sempurna dan tunduk. Ia juga telah membuat pemikiran Islam mau terbuka dan siap disandingkan denganpemikiran ilmiah modern secara positif; saling melengkapi satu sama lain.
N/B: Makalah dalam format microsoft office word dapat didownload: DOWNLOAD
0 Komentar